Kapolri Pastikan Proses Hukum Oknum Brimob di Tual Berjalan Transparan
AKSINEWS.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi serius terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob, Bripda MS, terhadap seorang siswa berinisial AT hingga tewas di Kota Tual, Maluku. Kapolri menegaskan bahwa saat ini proses hukum terhadap pelaku tengah berjalan dan ditangani secara intensif.
Jenderal Sigit menjelaskan bahwa penyelidikan kasus tersebut melibatkan koordinasi antara Polres setempat dengan asistensi dari Polda Maluku. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap fakta hukum digali secara mendalam dan akurat.
”Saya kira sudah diproses ya. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda,” ujar Jenderal Sigit saat memberikan keterangan kepada awak media di Purwakarta, Jawa Barat, dikutip dari detikcom, Sabtu (21/2/2026).
Kapolri memberikan jaminan bahwa penindakan terhadap oknum tersebut tidak hanya menyasar aspek pidana, tetapi juga pelanggaran kode etik profesi. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam setiap tahapan penyidikan agar publik dapat memantau jalannya keadilan.
Di saat yang bersamaan, Mabes Polri secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan dukacita yang mendalam kepada keluarga korban. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa institusi sangat menyesalkan insiden maut tersebut.
Isir menyatakan bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Bripda MS merupakan tindakan individu yang menyimpang dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai kepolisian. Ia menekankan bahwa perbuatan tersebut sangat bertolak belakang dengan prinsip dasar Polri, yakni Tribrata dan Catur Prasetya.
”Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban. Kami sampaikan permohonan maaf atas tindakan individu personel tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai institusi,” kata Isir dalam keterangan resminya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat, Polri berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara akuntabel. Isir menjamin bahwa sanksi tegas menanti pelaku sebagai bagian dari penegakan disiplin dan hukum yang berlaku di lingkungan Korps Bhayangkara. (red)

