Ini Inisial 4 Anggota TNI yang Diduga Siram Air Keras ke Aktivis KontraS
AKSINEWS.COM – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bergerak cepat dengan mengamankan empat oknum anggota TNI yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keempat prajurit tersebut diserahkan langsung oleh Komandan Tim BAIS TNI kepada Puspom TNI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, pada Rabu, 18 Maret 2026. Yusri menjelaskan bahwa para terduga pelaku yang berinisial NDP, SL, BWH, dan ES tersebut saat ini sudah berada di bawah pengawasan ketat penyidik militer.
Langkah pengamanan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman kasus guna meningkatkan status pemeriksaan ke jenjang penyidikan. Meski identitas dan keterlibatan awal sudah dikantongi, pihak TNI masih terus melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap motif di balik tindakan penganiayaan berat tersebut.
Seiring dengan proses pemeriksaan yang berjalan, keempat oknum tersebut kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Puspom TNI menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini secara transparan dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di lingkungan militer maupun pidana umum.
Mayjen Yusri memaparkan bahwa para tersangka dikenakan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Berdasarkan ayat-ayat yang terkandung dalam pasal tersebut, para pelaku terancam hukuman penjara dengan durasi empat hingga tujuh tahun, tergantung pada peran dan dampak dari penganiayaan yang dilakukan terhadap korban. (red)

