Indonesia Segera Bangun Proyek Nuklir
AKSINEWS.COM – Indonesia selangkah lebih dekat menuju era energi nuklir. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi menargetkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di tanah air sudah masuk ke dalam jaringan listrik nasional (on-grid) pada tahun 2032 mendatang.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa proyek ambisius ini akan dimulai dengan kapasitas tahap awal sebesar 500 megawatt. Menurutnya, target tahun 2032 merupakan lini masa tercepat, di mana pada tahun tersebut proses commissioning atau uji coba fungsi harus sudah rampung sepenuhnya.
Terkait lokasi pembangunan, pemerintah saat ini tengah mengerucutkan pilihan pada dua wilayah potensial, yakni Bangka Belitung dan Kalimantan Barat. Meski kedua daerah tersebut dinilai sangat cocok, Eniya menegaskan bahwa keputusan final mengenai lokasi proyek baru akan ditetapkan pada pertengahan tahun ini.
”Penetapan lokasi masih dalam tahap pembahasan, kira-kira sekitar pertengahan tahun ini. Paralel dengan itu, pemerintah juga sedang mematangkan konsep struktur finansial untuk investasi proyek ini,” ujar Eniya dalam Podcast Bukan Abuleke YouTube Kementerian ESDM, dikutip detikcom.
Sejauh ini, skema pendanaan masih digodok untuk menentukan apakah proyek akan menggunakan skema antar pemerintah (G2G) atau langsung melibatkan sektor bisnis (B2B). Langkah konkret lainnya adalah pembentukan Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Eniya melaporkan bahwa draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait NEPIO saat ini sudah berada di meja Presiden dan tinggal menunggu tanda tangan resmi untuk disahkan.
Setelah Perpres tersebut terbit, Kementerian ESDM akan segera menindaklanjutinya dengan aturan pelaksana berupa Keputusan Menteri (Kepmen). Kepmen ini nantinya menjadi dasar pembentukan enam Kelompok Kerja (Pokja) yang memiliki tanggung jawab spesifik, mulai dari penentuan tapak lokasi, pengurusan perizinan, hingga pengelolaan aspek pembiayaan program nuklir nasional. (red)

