Editorial: Membangun di Tengah Bayangan Bencana, Ujian Nyata Semangat Indonesia
AKSINEWS.COM – Semangat membangun bangsa yang digaungkan pemerintah Indonesia adalah nyala optimisme yang patut dihargai. Rencana pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat menjadi pilar utama dari ambisi besar ini. Namun, di tengah gairah mengejar kemajuan, realitas geografis dan situasional Indonesia menyuguhkan tantangan yang tak terhindarkan: bencana alam. Kasus berulang banjir dan longsor, khususnya di wilayah Sumatra, menjadi parameter kritis yang menguji sejauh mana semangat pembangunan ini selaras dengan kebutuhan mitigasi dan adaptasi terhadap alam.
Kontradiksi Pembangunan dan Ketahanan
Di satu sisi, pemerintah menunjukkan kemauan politik yang kuat untuk “berbenah.” Pembangunan bendungan dan proyek strategis nasional lainnya adalah bukti kerja keras. Namun, Sumatra kerap kali menjadi panggung bagi bencana hidrometeorologi yang mengikis hasil pembangunan dan bahkan nyawa. Bencana longsor yang menimbun jalan dan banjir bandang yang menghanyutkan permukiman bukan sekadar interupsi, melainkan fakta krusial yang harus diintegrasikan ke dalam cetak biru pembangunan nasional.
Fokus pembangunan seringkali terpusat pada pertumbuhan ekonomi dan fisik, namun belum secara holistik mencakup ketahanan (resiliensi) terhadap risiko bencana.
Pengevaluasian izin alih fungsi lahan yang masif di hulu, penegakan hukum terhadap pembalakan liar, dan perencanaan tata ruang yang berbasis risiko bencana seringkali terasa lemah di lapangan. Semangat berbenah seharusnya tidak hanya berarti membangun yang baru, tetapi juga merawat dan mereformasi cara kita berinteraksi dengan lingkungan.
Mengubah Paradigma dari Responsif ke Preventif
Menjawab tantangan ini, semangat pembangunan harus diubah dari sekadar responsif pasca-bencana menjadi preventif berbasis mitigasi. Pemerintah perlu memperkuat sinergi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Reboisasi skala besar di daerah tangkapan air dan hulu sungai, bukan hanya sebagai proyek penghijauan, tetapi sebagai infrastruktur alam vital pencegah longsor dan banjir.
Pembangunan infrastruktur harus mengombinasikan solusi teknis (infrastruktur abu-abu seperti tanggul atau drainase) dengan solusi ekologis (infrastruktur hijau seperti sumur resapan, biopori, dan restorasi sungai).
Edukasi Kesiapsiagaan Masyarakat hingga Ujian Keberlanjutan
Melibatkan masyarakat dalam pemetaan risiko lokal dan pelatihan evakuasi adalah bagian fundamental dari pembangunan manusia yang tangguh.
Semangat membangun bangsa adalah janji untuk masa depan yang lebih baik. Namun, janji itu akan terasa hampa jika setiap musim hujan tiba, masyarakat harus kembali berhadapan dengan ancaman kehilangan harta benda dan nyawa. Penanganan bencana alam di Sumatra adalah ujian nyata atas keberlanjutan dan keseriusan janji pembangunan ini.
Pemerintah harus memastikan bahwa “berbenah” berarti mengukir kemajuan yang tidak mudah terhapus oleh luapan air atau gerakan tanah. Hanya dengan mengintegrasikan mitigasi bencana sebagai inti dari seluruh rencana pembangunan, bukan sekadar respons darurat, semangat Indonesia untuk membangun bangsa dapat benar-benar diwujudkan secara holistik dan berkelanjutan.
Pilar Utama Semangat Berbenah di Tengah Ancaman Bencana
Semangat pemerintah Indonesia untuk membangun dan berbenah harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata yang mengakui kedaulatan ekologi Indonesia. Dua area kebijakan yang paling mendesak dan saling terkait adalah konservasi lahan dan perencanaan tata ruang berbasis risiko. Di Sumatra, di mana banjir dan longsor telah menjadi bencana musiman, penguatan kedua pilar ini adalah kunci untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan.
Konservasi sebagai “Infrastruktur Alam” Wajib
Konservasi seringkali dilihat sebagai isu sektoral atau pelengkap, padahal di konteks Sumatra, konservasi harus diperlakukan sebagai infrastruktur dasar penanganan bencana yang setara dengan pembangunan jalan atau jembatan.
Banyak bencana banjir di dataran rendah dipicu oleh degradasi lahan di wilayah hulu Daerah Aliran Sungai (DAS). Perubahan fungsi hutan menjadi perkebunan monokultur atau pertanian yang tidak lestari mengurangi kemampuan tanah untuk menyerap air hujan.
Fungsi Ekologis dan Pendekatan Kesejahteraan
Hutan adalah “bendungan alami” dan “pengikat tanah” terbaik. Semangat berbenah harus mewajibkan restorasi ekosistem di wilayah hulu kritis. Program reboisasi harus masif, terencana jangka panjang, dan melibatkan jenis tanaman endemik yang memiliki daya serap air dan pengikat tanah yang tinggi.
Upaya konservasi tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat lokal. Pemerintah perlu menawarkan insentif atau program yang memungkinkan masyarakat desa hutan untuk mendapatkan pendapatan tanpa harus merusak hutan (misalnya, melalui perhutanan sosial atau ekowisata berbasis jasa lingkungan). Ini mengubah perspektif dari melarang menjadi memberdayakan penjaga hutan.
Mengelola Bukan Melawan Alam
Perencanaan tata ruang yang ada seringkali didorong oleh potensi ekonomi, bukan oleh daya dukung lingkungan. Akibatnya, pembangunan, perizinan, dan permukiman kerap ditempatkan di zona merah bencana (sempadan sungai, lereng curam rawan longsor, atau dataran banjir). Tata ruang yang efektif adalah bukti nyata dari semangat berbenah yang cerdas.
Integrasi Peta Bencana dan Penataan Sempadan Sungai
Peta bahaya dan risiko bencana dari BNPB dan lembaga terkait harus menjadi dasar hukum utama dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Zona rawan tinggi harus ditetapkan sebagai Kawasan Lindung setempat, melarang keras pembangunan infrastruktur permanen, apalagi permukiman.
Penegakan aturan tentang sempadan sungai harus diperketat tanpa kompromi. Relokasi permukiman yang terlanjur berdiri di zona bahaya, meskipun sulit dan membutuhkan anggaran besar, adalah investasi jangka panjang untuk menyelamatkan nyawa dan aset.
Infrastruktur yang Adaptif
Pembangunan infrastruktur baru, seperti jalan dan fasilitas umum, harus mempertimbangkan risiko hidrologi. Ini berarti membangun jembatan dengan elevasi yang lebih tinggi, menggunakan desain drainase yang mampu menampung curah hujan ekstrem, dan menghindari pembangunan di jalur longsor aktif.
Menjadikan konservasi dan tata ruang sebagai inti dari semangat pembangunan, pemerintah tidak hanya membangun fisik, tetapi juga membangun ketahanan bangsa. Ini adalah langkah fundamental untuk memastikan bahwa ambisi kemajuan tidak selalu berakhir dengan kesedihan pasca-bencana.
Red

