Dualisme Kepemimpinan Guncang Partai Bulan Bintang
AKSINEWS.COM – Internal Partai Bulan Bintang (PBB) kini tengah dilanda guncangan hebat akibat perebutan kursi kekuasaan. Yuri Kemal Fadlullah, putra dari Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, dikabarkan telah mengambil alih kursi Ketua Umum PBB melalui sebuah forum yang legalitasnya dipersoalkan secara tajam oleh pengurus DPP saat ini.
Yuri meraih posisi tertinggi partai tersebut lewat mekanisme Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar pada Rabu, 11 Maret 2026. Namun, langkah ini langsung memicu perlawanan keras. Sekretaris Jenderal DPP PBB, Ali Amran Tanjung, dengan tegas menyatakan bahwa forum MDP tersebut tidak sah karena menabrak Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Ali menjelaskan bahwa pangkal masalah utama terletak pada penyelenggara forum tersebut. Berdasarkan konstitusi partai, MDP seharusnya diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Namun, forum yang mendudukkan Yuri Kemal itu disebut hanya diinisiasi oleh dua Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), yakni Abdul Bari Al Katiri dari DKI Jakarta dan Kasbiransyah dari Bangka Belitung.
Hingga saat ini, Ali menegaskan bahwa Gugum Ridho Putra masih merupakan Ketua Umum PBB yang sah secara hukum berdasarkan hasil Muktamar VI di Bali. Ia melabeli pengambilalihan kekuasaan oleh kubu Yuri sebagai sebuah tindakan kudeta yang ilegal dan tidak memiliki dasar hukum organisasi yang kuat.
Merujuk pada Pasal 35 ART PBB hasil Muktamar VI, Ali merinci bahwa meskipun MDP adalah forum tertinggi di bawah Muktamar, kewenangan penyelenggaraannya mutlak berada di tangan DPP. Selain itu, MDP hanya diperbolehkan memilih Penjabat Ketua Umum apabila ketua umum definitif sedang berhalangan tetap. Dalam situasi saat ini, Gugum Ridho Putra dinilai masih aktif menjalankan tugasnya, sehingga alasan untuk menggelar MDP pengganti dianggap gugur secara hukum.
Sebagai orang nomor dua di jajaran pimpinan pusat, Ali mengingatkan seluruh kader agar tetap teguh menjaga amanah muktamar dan menjadikan AD/ART sebagai benteng kepastian hukum organisasi. Menurutnya, kepatuhan pimpinan terhadap aturan main sangat krusial demi menjaga kredibilitas PBB di mata anggota, konstituen, hingga masyarakat luas.
Di sisi lain, Ali secara khusus menyayangkan keterlibatan Yuri Kemal dalam sengketa ini. Mengingat status Yuri sebagai putra dari seorang ahli hukum tata negara dan menteri yang membidangi urusan hukum, ia berharap Yuri dapat memberikan contoh yang lebih baik dalam berorganisasi.
Sebagai tokoh muda, Yuri diharapkan bisa belajar untuk lebih tunduk pada konstitusi partai serta Undang-Undang Partai Politik, alih-alih melakukan tindakan yang berpotensi mencederai nama baik orang tuanya dan stabilitas internal PBB. Di mata kubu Gugum, ketaatan pada aturan adalah satu-satunya jalan agar PBB tetap akuntabel dan transparan di masa depan. (red)

