Ditahan KPK, Yaqut Cholil Qoumas: Saya Tidak Pernah Terima Sepeser Pun
AKSINEWS.COM – Ketegangan mewarnai Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah penyidik resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, pada Kamis (12/3/2026). Penahanan ini memicu aksi protes dari massa Barisan Ansor Serbaguna (Banser) yang berkumpul di lokasi hingga berujung pada pembakaran atribut.
Gus Yaqut keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan dan digiring menuju mobil operasional. Kehadirannya disambut teriakan dukungan dari massa simpatisan yang telah menunggu di depan gedung. Namun, situasi berubah memanas saat massa mulai melontarkan umpatan dan protes keras terhadap lembaga antirasuah tersebut.
Massa secara kompak meneriakkan tudingan bahwa KPK telah bertindak zalim dalam menangani kasus ini. Sebagai bentuk kemarahan, salah seorang simpatisan terpantau membakar sebuah kaus di tengah kerumunan. Penahanan Yaqut Cholil Qoumas ini berkaitan dengan dugaan korupsi atau rasuah terkait kuota haji tambahan. Meski telah resmi ditahan, mantan Menteri Agama tersebut secara tegas membantah keterlibatannya dalam praktik gratifikasi maupun penerimaan uang.
Gus Yaqut menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima sepeser pun uang terkait perkara yang dituduhkan. Ia bersikeras bahwa kebijakan pembagian kuota haji tambahan dengan skema 50:50 yang dipersoalkan tersebut murni diambil demi alasan keselamatan dan kelancaran jemaah haji di lapangan.
Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman terkait penyalahgunaan wewenang dalam distribusi kuota haji, sementara massa pendukung tetap mengecam langkah hukum yang diambil terhadap mantan pimpinan tertinggi kementerian agama tersebut. (red)

