Direktur PT Nur Rizqon Hasana Berjanji Kembalikan Dana Jamaah Umroh yang Gagal Berangkat
AKSINEWS.COM – Direktur Utama PT Nur Rizqon Hasana, Rizqon Hasana, secara resmi menyatakan bertanggung jawab penuh atas kegagalan keberangkatan jamaah Umroh Ramadhan tahun 2026. Pernyataan tertulis tersebut dikeluarkan sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan terhadap para calon jamaah yang telah mendaftar melalui biro perjalanan miliknya.
Dalam surat pernyataan yang dibuat di Jambi pada 7 Maret 2026 tersebut, Rizqon Hasana mengakui bahwa seluruh dana jamaah telah diterima oleh pihak travel. Ia menegaskan bahwa pengembalian dana menjadi kewajiban mutlak yang harus dipenuhi oleh perusahaan kepada para jamaah yang terdampak.
Proses pengembalian dana tersebut rencananya akan dilakukan secara bertahap dalam empat termin sepanjang tahun 2026. Tahap pertama akan dibayarkan pada 31 Maret sebesar 25 persen, diikuti tahap kedua pada 30 April sebesar 25 persen. Selanjutnya, tahap ketiga dijadwalkan pada 31 Mei sebesar 25 persen, dan pelunasan tahap akhir akan dilakukan pada 30 Juni sebesar 25 persen.
Rizqon Hasana juga menyatakan kesiapannya untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia apabila di kemudian hari ia tidak mampu memenuhi kewajiban sesuai jadwal yang telah ditentukan. Ia menegaskan bahwa pernyataan ini dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan agar dapat digunakan sebagai bukti hukum yang sah.
Dokumen yang dilengkapi dengan materai dan stempel resmi perusahaan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para jamaah terkait nasib dana yang telah mereka setorkan. Sebanyak 146 jemaah kini menanti kepastian pengembalian dana, total dana yang harus dikembalikan tersebut mencapai angka Rp 6,256 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan berkomitmen untuk mengikuti jalur penyelesaian tersebut sebagaimana yang tercantum dalam surat pernyataan resmi yang telah dikeluarkan. (red)

