Dedi Mulyadi Stop Izin Perkebunan Sawit di Jawa Barat
AKSINEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi melarang seluruh aktivitas penanaman baru kelapa sawit di wilayahnya. Kebijakan ini diambil lantaran komoditas sawit dinilai tidak selaras dengan kondisi agroekologi dan daya dukung lingkungan Jawa Barat yang memiliki fungsi ekologis krusial.
Seperti dilansir detikcom, larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat. Dokumen tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada 29 Desember 2025.
”Melarang penanaman baru kelapa sawit di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat, baik pada lahan milik masyarakat, badan usaha, maupun pihak lainnya,” tegas Gubernur Dedi Mulyadi dalam surat edaran tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menekankan bahwa wilayah Jawa Barat memiliki keterbatasan luas lahan dan berperan penting sebagai kawasan konservasi. Karakteristik sawit dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan pelestarian fungsi ekologis, konservasi tanah, serta upaya menekan risiko kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
Sebagai gantinya, Pemprov mendorong pengembangan komoditas yang dinilai lebih ramah lingkungan dan menjadi unggulan lokal, seperti teh, kopi dan karet.
Selain melarang ekspansi baru, SE tersebut juga mengatur keberadaan perkebunan sawit yang sudah beroperasi. Pemprov Jabar meminta para pemilik lahan untuk melakukan pengalihan komoditas (replanting ke tanaman lain) secara bertahap.
Proses konversi lahan tersebut harus memenuhi kriteria tertentu, yakni mengutamakan komoditas unggulan daerah yang mampu mendukung konservasi air dan tanah.
”Komoditas seperti teh, kopi, karet, dan tanaman perkebunan ramah lingkungan lainnya dinilai lebih sejalan dengan karakter wilayah Jawa Barat,” pungkas Dedi.
red

