Catat! Besok Ribuan Buruh Gelar Aksi Protes UMP 2026
AKSINEWS.COM – Gelombang protes buruh akan menutup akhir tahun 2025 di Ibu Kota. Ribuan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dan Gedung DPR RI selama dua hari berturut-turut, mulai Senin (29/12) hingga Selasa (30/12).
Aksi ini dipicu oleh penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5,73 juta. Angka tersebut menuai polemik karena nilainya lebih rendah dibandingkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah penyangga seperti Bekasi dan Karawang yang mencapai Rp5,95 juta.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai penetapan upah tersebut tidak masuk akal secara ekonomi. Ia menyoroti adanya ketimpangan antara nilai upah dengan realitas biaya hidup di Jakarta.
”Tidak masuk akal jika biaya hidup di Jakarta lebih rendah dibandingkan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang,” ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Minggu (28/12).
Said menambahkan bahwa beban biaya hidup di Jakarta, terutama biaya sewa tempat tinggal di kawasan industri seperti Sunter dan Pulogadung, jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah pelosok di Bekasi.

Kekecewaan buruh diperkuat oleh data Badan Pusat Statistik (BPS). Berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), standar upah agar seorang pekerja dapat hidup bermartabat di Jakarta adalah sebesar Rp5,89 juta.
Namun, keputusan pemerintah yang menetapkan UMP di angka Rp5,73 juta menciptakan selisih kekurangan sebesar Rp160.000 dari standar KHL. Bagi kalangan buruh, selisih ini dinilai sangat krusial untuk memenuhi kebutuhan pokok dan transportasi.
Selain turun ke jalan, buruh juga menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap keputusan penetapan UMP Jakarta dan UMSK Jawa Barat.
Estimasi massa yang akan turun ke jalan gelombang pertama pada hari Senin 29 Desember sebanyak 1.000 buruh, sedangkan puncak aksi pada hari Selasa 30 Desember diperkiraan 10.000 buruh.
Massa mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk merevisi UMP menjadi setara dengan KHL (Rp5,89 juta) serta meminta Gubernur Jawa Barat mengabulkan rekomendasi upah sektoral yang diajukan oleh Bupati dan Wali Kota di wilayah tersebut.
red

