Buruh Geruduk Gedung DPR/MPR Senayan
AKSINEWS.COM – Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi demonstrasi di gedung DPR/MPR Senanyan, Kamis (28/8).
“Aksi ini diikuti oleh ribuan buruh dari Jabodetabek yang datang ke DPR RI, serta aksi serentak puluhan ribu buruh di daerah-daerah Indonesia,” ujar Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Dilansir detik.com, massa buruh yang berdemonstrasi mengusung 6 tuntutan, yaitu:
- Hapus Outsourching dan Tolak Upah Murah (HOSTUM). Naikkan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.
- Setop PHK: Bentuk Satgas PHK
- Reformasi Pajak Perburuhan: Naikan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Rp. 7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah) per bulan, Hapus pajak pesangon, Hapus pajak THR, Hapus pajak JHT, Hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.
- Sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw.
- Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi.
- Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara terkait permintaan buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) upah minimum secara nasional pada 2026 naik 8,5-10,5%.
Ia mengatakan pihaknya masih harus mengkaji lebih dulu tuntutan kenaikan upah buruh ini. Setelah itu hasil kajian ini kemudian akan dibahas bersama dengan perwakilan dari unsur pekerja/buruh dan perusahaan dalam Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. (red)