Buru ‘Mafia Migas’ Riza Chalid, Polri Terbitkan Red Notice Interpol
AKSINEWS.COM – Perburuan terhadap saudagar minyak ternama, Mohammad Riza Chalid (MRC), memasuki babak baru. Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) mengonfirmasi bahwa organisasi kepolisian internasional (Interpol) telah resmi menerbitkan Red Notice terhadap tersangka kasus dugaan korupsi “Mafia Migas” tersebut.
Seperti diberitakan CNN Indonesia, Kadiv Hubinter Polri, Brigjen Pol Amur Chandra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi titik terang mengenai lokasi pelarian Riza Chalid. Meski tidak merinci nama negaranya demi kepentingan operasional, Polri memastikan subjek hukum tersebut berada di wilayah salah satu negara anggota Interpol.
”Keberadaan saudara MRC kami pastikan bukan berada di Lyon, Prancis (markas pusat Interpol), tetapi ada di salah satu negara anggota. Dari 196 negara anggota, posisinya sudah kami petakan,” ujar Amur Chandra dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (1/2).
Tim gabungan terus melakukan koordinasi intensif lintas negara untuk melakukan penangkapan. Brigjen Amur menegaskan bahwa status Red Notice adalah instruksi bagi penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara subjek tersebut guna proses ekstradisi. ”Penangkapan sedang kami kerjakan dan kami update terus. Kami tidak tinggal diam, kami menindaklanjuti Red Notice tersebut secara serius,” tegasnya.
Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung sejak Juli 2025. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018–2023.
Berbeda dengan Riza yang masih buron, proses hukum terhadap lingkaran terdekatnya terus berjalan. Putranya, M. Kerry Adrianto Riza (MKAR), bersama beberapa tersangka lainnya saat ini telah berstatus terdakwa dan tengah menjalani proses persidangan di pengadilan.
red

