Badan Gizi Nasional Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
AKSINEWS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis. Langkah strategis ini diambil guna memastikan pengelolaan anggaran yang masif di tingkat pusat hingga daerah berjalan transparan dan terhindar dari penyimpangan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pihaknya secara khusus telah meminta Jaksa Agung untuk menugaskan pejabat eselon 2 dari lingkungan Korps Adhyaksa guna mengisi posisi strategis di Inspektorat BGN. Kehadiran personel kejaksaan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan internal lembaga.
Dadan menjelaskan bahwa permintaan tersebut telah disampaikan langsung dalam pertemuannya dengan Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kantor Kejagung, Jakarta, pada Selasa (17/3/2026). Meski demikian, ia masih merahasiakan identitas sosok yang akan mengisi jabatan tersebut hingga pelantikan resmi dilakukan.
Fokus utama keterlibatan unsur kejaksaan ini didasari oleh besarnya alokasi anggaran yang dikelola. Dadan membeberkan bahwa sekitar 93 persen anggaran BGN disalurkan langsung ke tingkat daerah melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Saat ini, tercatat sudah ada 25.570 titik SPPG yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Perputaran uang di setiap titik SPPG tersebut sangat signifikan. Di wilayah Jawa dan Sumatera, rata-rata setiap unit SPPG menerima kucuran dana mencapai Rp 1 miliar per bulan. Angka ini bahkan jauh lebih tinggi untuk daerah-daerah dengan tingkat kemahalan tinggi, seperti di wilayah Papua dan Indonesia Timur.
Mengingat besarnya dana yang dikelola langsung di lapangan, BGN menilai pengawasan dari unsur hukum menjadi kebutuhan mendesak. Selain menempatkan pejabat di level pusat, BGN juga menggandeng jajaran Jamintel untuk memantau aliran dana hingga ke tingkat desa melalui mekanisme pengawasan tambahan di lapangan.
Dadan memberikan peringatan keras kepada seluruh mitra pengelola SPPG agar tidak menyalahgunakan anggaran yang ada. Ia menegaskan agar dana tersebut dikelola seoptimal mungkin sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku demi kesuksesan program nasional tersebut. (red)

