Babak Baru Keraton Surakarta: Mandat di Tengah Prahara Takhta
AKSINEWS.COM – Suasana di dalam tembok kokoh Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mendadak tegang. Rencana penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 yang sedianya berlangsung khidmat di Sasana Parasdya, berubah menjadi panggung adu argumen.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang hadir untuk memberikan kepastian hukum terkait pelestarian cagar budaya, harus berhadapan dengan riuh protes internal keluarga kerajaan.
Ketegangan memuncak ketika GKR Panembahan Timoer Rumbai, kakak tertua dari SISKS Pakubuwana (PB) XIV Purbaya, secara tiba-tiba mengambil mikrofon. Dengan nada keberatan, ia menyuarakan penolakan kubunya terhadap SK tersebut. Mereka merasa ditinggalkan dan tidak dilibatkan dalam proses penunjukan yang dilakukan oleh kementerian.
Konflik ini merupakan babak terbaru dari perseteruan panjang yang telah mengakar sejak wafatnya PB XII pada tahun 2004. Saat ini, dua putra mendiang PB XIII sama-sama mengklaim diri sebagai ahli waris sah singgasana Mataram Islam tersebut.
Di tengah kemelut takhta, Fadli Zon menegaskan bahwa langkah pemerintah murni demi penyelamatan fisik dan nilai budaya keraton. SK tersebut menetapkan Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KG-PA) Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Surakarta.
”Semacam penanggung jawab gitu ya. Supaya kalau kita menghibahkan dana, jelas kepada siapa. Kalau tidak, pemerintah tidak bisa memberi bantuan, dan nanti pemerintah juga yang disalahkan,” ujar Fadli Zon tegas.
Baginya, renovasi besar-besaran, terutama di Kompleks Keputren yang mulai termakan usia tidak bisa menunggu hingga konflik keluarga usai.
Setelah sempat terhenti, prosesi akhirnya bergeser ke Sasana Hadrawina usai sang Menteri meninjau langsung kerusakan di area keraton. Dengan sedikit seloroh untuk mencairkan suasana, Fadli Zon menyerahkan dokumen tersebut secara formal kepada Gusti Tedjo.
Selain tugas teknis pelestarian, Gusti Tedjo kini memikul beban berat sebagai mediator. Ia diharapkan mampu mengundang seluruh kerabat untuk duduk bersama dan mencari mufakat atas kemelut pewaris takhta.
Gusti Tedjo menyadari bahwa mandat ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan tugas sejarah untuk menyelamatkan eksistensi keraton.
”Keputusan ini adalah mandat besar dari negara untuk menyelamatkan dan memajukan Keraton. Saya mengajak keluarga besar untuk mensyukuri perhatian pemerintah ini sebagai momentum untuk kembali bersatu,” ungkap Gusti Tedjo dengan penuh harap.
Kini, bola panas ada di tangan internal keraton. Akankah kucuran dana renovasi dan penunjukan penanggung jawab baru ini menjadi jembatan perdamaian, atau justru menjadi babak baru dari konflik yang telah berjalan lebih dari dua dekade?
Sumber: CNN Indonesia https://www.cnnindonesia.com/

