Ambisi Konversi 120 Juta Motor Listrik Terancam Gagal
AKSINEWS.COM – Pemerintah Indonesia mematok target ambisius untuk mengonversi 120 juta unit sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM) ke tenaga listrik dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa percepatan ini merupakan arahan langsung dari Presiden guna menekan ketergantungan pada energi fosil.
Namun, target tersebut dinilai tidak realistis oleh Institute for Essential Services Reform (IESR). Pasalnya, realisasi program konversi sejauh ini masih sangat rendah. Pada tahun 2023, dari target 50 ribu unit, hanya 1.000 unit yang berhasil dikonversi. Begitu pula dengan target tahun 2024 yang direvisi menjadi 50 ribu unit namun tetap gagal tercapai meski nilai subsidi telah dinaikkan dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per unit.
Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, mengungkapkan bahwa kendala utama terletak pada ketidaksiapan infrastruktur pendukung. Hingga akhir 2025, hanya tersedia 39 bengkel tersertifikasi yang mayoritas terpusat di wilayah Jawa dan Bali. Padahal, untuk mengonversi 24 juta motor per tahun, Indonesia membutuhkan sedikitnya 16 ribu hingga 27 ribu bengkel bersertifikat di seluruh tanah air.
Selain masalah teknis, biaya konversi yang berkisar antara Rp 12 juta hingga Rp 16 juta per unit dianggap kurang menarik bagi pemilik kendaraan. Angka tersebut dinilai tidak sepadan jika dibandingkan dengan harga motor listrik baru, sehingga masyarakat cenderung enggan melakukan transisi secara mandiri tanpa dukungan penuh dari pemerintah.
IESR menyarankan pemerintah untuk melakukan perencanaan ulang yang lebih terukur. Strategi yang diusulkan meliputi penerapan mandat konversi pada kendaraan dinas operasional pemerintah dan ASN sebagai percontohan bagi publik.
Selain itu, pemerintah disarankan fokus pada segmen pengguna dengan mobilitas tinggi seperti ojek online dan kurir logistik. Sebagai langkah tambahan, skema tukar tambah atau cash for clunkers juga diusulkan, di mana pemerintah membeli motor tua berusia di atas 10 tahun untuk dijadikan uang muka pembelian motor listrik baru demi mempercepat pengurangan populasi kendaraan berbasis BBM di jalanan. (red)

