Dua Pelaku Penyerangan Anggota Satresnarkoba di Katingan Ditangkap
AKSINEWS.COM – Kepolisian Resor Katingan terus mendalami kasus penyerangan brutal yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba saat operasi penggerebekan bandar narkoba di Kalimantan Tengah. Saat ini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap dua terduga pelaku utama, yakni Saldy dan Isnan Melani Pebriansyah alias Robi.
Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, mengungkapkan bahwa Robi diamankan di sebuah pondok di Desa Tumbang Kalamei pada Sabtu siang lalu. Meski telah ditangkap, polisi belum membeberkan peran spesifik Robi karena proses penyidikan masih terus berlangsung secara intensif.
Dua tersangka lainnya yakni Ramblan dan Bio yang merupakan saudara kandung Saldy hingga kini masih berstatus sebagai buronan. Tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan pun terus dikerahkan untuk memburu para pelaku yang masih melarikan diri tersebut.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada dua orang yang sudah diamankan dan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat dalam insiden berdarah tersebut dipastikan akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tragedi ini sebelumnya merenggut nyawa tiga anggota Polri, yakni Ipda Anumerta Sumariyanto, Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana. Setelah jenazah seluruh korban ditemukan, fokus kepolisian kini sepenuhnya beralih pada penegakan hukum terhadap seluruh pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. (red)

