Pemerintah Diminta Lakukan Kajian Mendalam Rencana Pengajaran Bahasa Prancis
AKSINEWS.COM – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mewajibkan pengajaran Bahasa Prancis di seluruh tingkatan sekolah di Indonesia memicu tanggapan serius dari berbagai pihak, terutama terkait kesiapan infrastruktur pendidikan. Kebijakan ini pertama kali disampaikan oleh Presiden Prabowo saat melakukan kunjungan resmi ke Istana Kepresidenan Élysée di Paris, Prancis. Di hadapan Presiden Emmanuel Macron, ia menyatakan bahwa instruksi tersebut dikeluarkan demi mempersiapkan generasi muda Indonesia dalam menghadapi tantangan dan perkembangan dunia di masa depan.
Merespons wacana tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menekankan pentingnya melakukan pemetaan yang komprehensif mengenai jumlah dan sebaran guru Bahasa Prancis di Indonesia sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan. Hadrian menegaskan bahwa setiap kebijakan pendidikan nasional idealnya disusun berdasarkan kesiapan tenaga pendidik, kematangan kurikulum, serta manfaat nyata yang akan diterima oleh peserta didik. Komisi X DPR RI juga berencana memanggil Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam Rapat Kerja mendatang untuk meminta penjelasan mendalam mengenai cetak biru dari program ini.
Hadrian juga mengingatkan agar rencana pengajaran Bahasa Prancis ini tidak bernasib sama dengan wacana pengajaran Bahasa Portugis sebelumnya yang dinilai jalan di tempat tanpa ada kejelasan regulasi maupun implementasi. Ia menyarankan agar pemerintah bersikap realistis dan tidak terburu-buru memaksakan program ini secara massal jika persiapan di lapangan belum menyeluruh. Sebagai langkah awal yang lebih bijak, Bahasa Prancis dapat diterapkan secara bertahap sebagai mata pelajaran pilihan atau program khusus di sekolah-sekolah tertentu yang memang sudah siap.
Senada dengan DPR, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia, Unifah Rosyidi, menyatakan bahwa pengenalan bahasa asing baru di sekolah memerlukan kajian yang sangat mendalam dari berbagai aspek. Menurutnya, keberadaan sumber daya manusia atau guru yang kompeten menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar dalam pelaksanaan program ini. Unifah mengkhawatirkan terjadinya kendala besar di lapangan apabila kebijakan tersebut dipaksakan berjalan sementara ketersediaan tenaga pengajarnya belum memadai.
Pengajaran bahasa asing seperti Bahasa Prancis pada dasarnya adalah hal yang positif untuk memperluas wawasan global siswa, namun pelaksanaannya harus tetap berpijak pada realitas kesiapan guru dan kebutuhan nasional. Diskusi mendalam bersama para ahli pendidikan kini menjadi langkah krusial yang dinantikan publik agar kebijakan ini tidak berhenti sebagai wacana politik semata. (red)

