Satgas PKH Berhasil Selamatkan Keuangan dan Aset Negara Rp371 Triliun
AKSINEWS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan pemulihan aset negara senilai Rp11,42 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026). Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas tersebut tercatat telah menyelamatkan keuangan dan aset negara dengan nilai total mencapai Rp371,1 triliun.
Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa total uang tunai yang berhasil diselamatkan hingga saat ini mencapai Rp31,3 triliun. Menurutnya, dana tersebut akan dialokasikan untuk program kerakyatan, termasuk perbaikan 34.000 sekolah dan pembangunan 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menyasar 2 juta penerima manfaat.
”Penghargaan saya yang sangat tinggi atas pengorbanan saudara. Memeriksa dan mengaudit di lapangan tidaklah mudah dan banyak menerima ancaman. Saya sangat menghargai pekerjaan Saudara-saudara,” ujar Presiden Prabowo saat memberikan arahan di hadapan jajaran Menteri Kabinet Merah Putih dan Jaksa Agung.
Rincian dana Rp11,42 triliun yang masuk ke kas negara hari ini terdiri dari denda administratif kehutanan sebesar Rp7,23 triliun, PNBP tindak pidana korupsi Rp1,96 triliun, setoran pajak periode Januari-April 2026 sebesar Rp967,7 miliar, pajak PT Agrinas Palma Nusantara Rp108,5 miliar, serta denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.
Selain uang tunai, Satgas PKH melaporkan keberhasilan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5,88 juta hektar di sektor perkebunan sawit dan 10.257 hektar di sektor pertambangan. Pada penyerahan tahap VI ini, lahan seluas 254.780 hektar dikembalikan ke Kementerian Kehutanan, termasuk kawasan di Kabupaten Ketapang, Taman Hutan Raya Lae Kombih Aceh, dan Gunung Halimun Salak Jawa Barat. Sebanyak 30.543 hektar lainnya diserahkan kepada BPI Danantara melalui Kementerian Keuangan.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum yang kuat dan cerdas adalah kunci untuk memulihkan kerugian negara serta menyehatkan iklim usaha. Ia menjamin institusinya akan terus bertindak tegas terhadap praktik mafia hutan.
”Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia. Kita pastikan hutan sebagai karunia Tuhan dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir kelompok,” tegas Burhanuddin. (red)

