BeritaHukumNasional

KPK Selidiki Dugaan Kasus Proyek Kereta Cepat Whoosh

AKSINEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan kasus terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan KPK. “Ya benar jadi perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di KPK,” ungkapnya, dikutip dari detikcom.

Budi mengatakan perkembangan kasus yang masih tahap penyelidikan belum dapat disampaikan secara terbuka ke publik.

“Karena memang masih di tahap penyelidikan informasi detail terkait dengan progres atau perkembangan perkaranya belum bisa kami sampaikan secara rinci,” tuturnya.

“Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun 2025, jadi memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan,” imbuhnya.

Sementara itu, mantan presiden Joko Widodo angkat bicara soal Kereta Cepat Whoosh yang belakangan menjadi sorotan akibat besarnya beban utang dari proyek tersebut. Dia mengungkap alasannya membangun proyek kereta cepat Jakarta-Bandung itu.

Jokowi menyebut proyek itu dibangun lantaran kemacetan Jakarta yang sudah sangat parah. Selain kereta cepat, pemerintah membangun sarana transportasi lain, seperti LRT hingga MRT.

Menurutnya, transportasi massal atau umum tidak bisa dilihat dari laba saja. Melainkan juga dari keuntungan sosial, salah satunya pengurangan emisi karbon.

“Jadi, sekali lagi, transportasi massal, transportasi umum, itu tidak diukur dari laba, tetapi adalah diukur dari keuntungan sosial. Social return on investment, misalnya, pengurangan emisi karbon,” terangnya.

Seperti diketahui, isu utang Whoosh kembali mencuat beberapa waktu belakangan ini.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi tokoh sentral yang menolak keras penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menalangi utang proyek yang menelan total biaya sekitar US$ 7,26 miliar (sekitar Rp 119,79 triliun) ini.

Purbaya berulang kali menegaskan bahwa utang Kereta Cepat adalah urusan BUMN, bukan APBN. Ia meyakini bahwa perusahaan yang ditugaskan, terutama Danantara (PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) / KAI, memiliki kemampuan untuk mengatasi beban utang tersebut. Purbaya menyatakan bahwa dividen BUMN sudah cukup untuk membayar angsuran utang Kereta Cepat.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya memastikan bahwa Pemerintah Indonesia dan China telah sepakat untuk merestrukturisasi pembiayaan proyek KCJB, bahkan berpotensi memperpanjang jangka waktu pembayaran utang hingga 60 tahun.

red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *