BeritaHukum

Peran Direktur Lokataru-Admin Gejayan Memanggil di Kasus Penghasutan

AKSINEWS.COM – Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Rismansyah (DMR) bersama lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membuat ajakan aksi anarkistis.

Lima orang tersangka lainnya itu adalah MS, SH, KA, RAP, dan FL yang berperan membuat hasutan hingga tutorial membuat bom molotov.

Dilansir detik.com, Rabu (3/9), pihak kepolisian mengatakan peran Delpedro adalah melakukan collab atau kolaborasi di akun medsosnya untuk menyebarkan ajakan terkait demo. Ajakan itu berisi agar pelajar tidak takut untuk melakukan aksi.

“Peran tersangka DMR adalah melakukan collab, kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi, kita lawan bareng,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Selasa (2/9).

Penyidik membeberkan akun Instagram yang dikelola Delpedro terhubung dengan akun-akun lainnya dalam menghasut.

“Peran dari pada DMR tadi, bahwa yang bersangkutan merupakan pengelola daripada akun admin dari LF (Lokataru Foundation) di mana bahwa akun tersebut memiliki afiliasi atau kolaborasi dengan akun daripada BPP (Blok Politik Pelajar),” ujar penyidik Polda Metro Jaya.

Akun Blok Politik Pelajar itu terhubung dengan akun-akun lain, yang salah satunya berperan sebagai koordinator ataupun mengajarkan pembuatan bom molotov.

“Berdasarkan hasil penyidikan kami bahwa BPP itu yang terhubung dengan akun-akun ekstrem yang memberikan ajakan seperti sebelumnya seperti itu perusakan, kemudian bom molotov, itu ada hubungannya dari akun BPP,” ujarnya.

“Dari akun BPP itu kami melakukan penelitian kembali bahwa kami menemukan nomor yang digunakan adalah ataupun yang di posting merupakan nomor aduan daripada orang yang menjadi staf bagian daripada yayasan yang dipimpin oleh DMR,” tambahnya.

Tersangka lainnya adalah Syahdan Husein, dalam kapasitasnya sebagai admin akun media sosial Gejayan Memanggil. Syahdan diduga ikut menyebarkan ajakan pengerusakan.

“Kemudian tersangka SH, itu admin akun IG nama akunnya @GM, perannya adalah collab akun IG untuk menyebarkan ajakan pengrusakan,” jelasnya.

Adapun peran tersangka lainnya adalah sebagai berikut:

•⁠ ⁠MS berperan melakukan kolaborasi dengan akun IG lain untuk menyebarkan ajakan perusakan.

•⁠ ⁠KA berperan sebagai admin akun IG bernama AMP, KA juga sama perannya yakni melakukan collab akun IG untuk menyebarkan ajakan perusakan.

•⁠ ⁠RAP yang merupakan pemilik akun IG @RAP berperan sebagai tutor pembuatan bom molotov. Dia juga disebut berperan sebagai kurir bom molotov.

“Perannya adalah tutorial pembuatan bom molotov, dan juga berperan sebagai kurir-kuri kurir bom molotov di lapangan,” kata Kombes Ade Ary.

•⁠ ⁠FL kapasitasnya admin akun medsos dengan inisial T, nama akunnya FG. Perannya adalah menyiarkan siaran langsung atau live dan mengajak.

“FL adalah admin akun medsos dengan inisial T (TikTok), nama akunnya FG, perannya adalah menyiarkan langsung atau live dan mengajak, jadi live mengajak ya pelajar untuk turun pada tanggal 25 Agustus 2025,” ungkap Ade Ary.

Upaya penghasutan diduga terjadi sejak 25 Agustus di sekitar atau depan gedung DPR, sekitar Jalan Gelora, Tanah Abang, dan sejumlah wilayah Jakarta lainnya.

“Perlu kami tegaskan di awal bahwa komitmen Polda Metro Jaya dalam mengungkap dan mengusut kasus ini secara tuntas dan profesional dan berdasarkan SOP yang berlaku,” katanya.

Sementara itu organisasi nirlaba Lokataru sudah buka suara. Mereka menyebutkan Delpedro dijemput paksa.

“Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Lokataru di akun Instagram @lokataru_foundation.

Delpedro dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya pada Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *