BeritaDaerah

Gubernur Al Haris: Tidak Mungkin 7.100 Sumur Minyak Rakyat di Kelola Satu Badan Usaha

AKSINEWS.COM – Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris, mengatakan tidak mungkin 7.100 sumur minyak rakyat di Kabupaten Batang Hari yang saat ini sedang dalam proses legalisasi di kelola hanya satu badan usaha.

“Menurut saya tidak ideal, jumlah sumur terlalu banyak, tidak berbanding lurus dengan jumlah badan usaha dan kemampuan yang akan mengelolanya. Tidak mungkin 7.100 itu dipaksakan dikelola satu badan usaha. Saya minta pihak kementerian dan SKK Migas untuk mengkaji ulang,” kata Al Haris.

Usulan untuk mengkaji ulang regulasi pengelolaan 7.100 sumur tersebut disampaikan gubernur dalam forum pertemuan bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), belum lama ini di Jakarta.

Al Haris juga meminta pemerintah pusat membuat regulasi terkait dampak lingkungan dalam pengelolaan sumur minyak rakyat.

“Dalam forum tersebut saya telah sampaikan terkait dampak lingkungan. Harus ada regulasi upaya pengelolaan lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan (UPL-UKL),” katanya.

Al Haris menjelaskan, saat ini ada 8.300 sumur minyak rakyat yang di usulkan untuk di legalkan. “Sebanyak 8.300 sumur minyak itu tersebar di 3 kabupaten di Jambi, yakni sekitar 7.100 di Batang Hari, 850 di Muaro Jambi dan 350 sumur minyak di Sarolangun,” jelasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *