BeritaNasionalOpini

Budi Gunawan: Pengibar Bendera One Piece Bisa Kena Pidana

AKSINEWS.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengatakan terdapat konsekuensi pidana dari pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus mendatang.

Budi mengatakan hal ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat 1 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Beleid itu menyatakan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara di bawah bendera atau lambang apa pun.

“Tindakan itu menciderai kehormatan bendera merah putih,” katanya.

Pemerintah bakal mengambil tindakan hukum perihal pengibaran bendera One Piece, apa lagi bila ditemukan unsur kesengajaan dan upaya memprovokasi dalam tindakan itu.

“Ini adalah upaya kami untuk melindungi martabat dan simbol negara,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, dikutip Tempo.co, Jumat (1/8/2025).

Menurut Budi, pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI ini menurunkan marwah bendera perjuangan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghargai pengorbanan para pejuang dan pahlawan,” ujarnya.

Budi mengatakan sebagai bangsa yang menghargai sejarah, seharusnya mampu menahan diri untuk tidak memprovokasi di tengah persiapan hari kemerdekaan. Apa lagi, bendera bajak laut yang ramai dikibarkan tidak relevan dengan perjuangan bangsa.

“Kami mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan sekaligus mengimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tidak melanggar batas dan menciderai simbol negara,” katanya.

Sebelumnya ramai di media sosial adanya fenomena pemasangan bendera serial anime asal Jepang, One Piece, yang berkibar di sejumlah rumah hingga kendaraan menjelang hari lahir kemerdekaan 17 Agustus. Aksi ini ditengarai sebagai sikap ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah.

Riki Hidayat, warga asal Kebayoran, Jakarta Selatan berniat memasang bendera One Piece di rumahnya. Dia mengatakan bendera One Piece memiliki makna tersendiri.

Menurutnya anime One Piece itu banyak berbicara tentang kebebasan yang semestinya bisa dimiliki oleh siapa pun. Karakter utama dari anime itu, Monkey D. Luffy, juga dikenal sebagai sosok yang berani memberontak penguasa yang suka berlaku sewenang-wenang.

“Intinya adalah bebas dari penindasan,” ucapnya.

Pria berusia 31 tahun ini berpendapat pengibaran bendera One Piece menjelang momen Agustusan ini sebagai simbol protes dari rakyat yang selama ini tak puas dengan kinerja pemerintah. “Ini bukan soal hilangnya rasa nasionalisme ya,” tandasnya. (sw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *